MENU

APBD Bontang Dipangkas Rp118,9 Miliar, Pemkot Pastikan Pelayanan Dasar Tetap Aman

3 minutes reading View : 33
Red
Bontang - 07 Sep 2026

BONTANG, INFOVIRAL.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas meski kondisi fiskal daerah menghadapi tekanan cukup berat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat membacakan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Dalam penyampaiannya, Neni menjelaskan kondisi keuangan daerah mengalami penyesuaian setelah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 terkoreksi hingga sekitar Rp145 miliar.

Kondisi tersebut berdampak pada struktur belanja daerah. Pemkot Bontang melakukan rasionalisasi belanja dari sebelumnya Rp2,099 triliun menjadi Rp1,980 triliun.

Dengan demikian, terjadi efisiensi anggaran sekitar Rp118,984 miliar.

Meski dilakukan rasionalisasi, Neni menegaskan kebijakan tersebut tidak diarahkan untuk mengurangi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Penurunan APBD tidak boleh berarti penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Neni.

Ia memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sejumlah urusan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, serta sosial, tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pada sektor pendidikan, alokasi anggaran disebut tetap dipertahankan pada angka 20,61 persen. Sementara belanja untuk infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 42,04 persen.

Menurut Neni, angka tersebut menunjukkan Pemkot Bontang tetap berupaya menjaga sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat meski harus melakukan penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.

“Efisiensi anggaran dilakukan secara matang agar tidak menyentuh kewajiban pelayanan dasar yang menyangkut hajat hidup masyarakat,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemkot Bontang juga mendorong optimalisasi program dan inovasi birokrasi. Menurut Neni, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah capaian daerah, kata dia, menjadi bukti bahwa efektivitas program tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran.

Bontang sebelumnya meraih predikat Terbaik I Regional Kalimantan pada sejumlah indikator, yakni penurunan tingkat pengangguran, akses dan kualitas layanan kesehatan, serta pengelolaan sampah dan lingkungan asri.

Capaian tersebut juga berkontribusi terhadap penambahan ruang fiskal daerah melalui dana apresiasi dari pemerintah pusat.

Selain itu, Pemkot Bontang mencatat keberhasilan menurunkan angka stunting dari 19 persen menjadi 14,03 persen. Pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Teman Naker sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan dan informasi ketenagakerjaan.

Neni menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan fiskal tidak harus berbanding lurus dengan keterbatasan kinerja pemerintah.

“Capaian ini menunjukkan bahwa keterbatasan fiskal tidak harus menjadi keterbatasan dalam bekerja. Yang penting adalah bagaimana kita mengelola sumber daya yang ada secara tepat, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan bersama DPRD Kota Bontang untuk memastikan penyesuaian anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.

Share Copied

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x