Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Mahulu, Kristina Tening. (Foto: Prokopim Mahulu).infoviral.id/, Mahakam Ulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi salah satu dari 33 instansi pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memperoleh Surat Keputusan Kepala BKN tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta.

Capaian tersebut disampaikan dalam Zoom Meeting Sharing Session bertema “Menghargai Dedikasi dan Mengapresiasi Prestasi”, sekaligus prosesi penganugerahan penghargaan bagi instansi pemerintah daerah yang telah memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta, Selasa (11/8/2026).
Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Mahulu, Kristina Tening, mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Ruang Kerja Asisten Bidang Administrasi Umum, Lantai II Kantor Bupati Mahakam Ulu.
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk berbagi praktik baik dalam membangun budaya kerja yang menghargai dedikasi, prestasi, kompetensi, dan kontribusi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagi Pemkab Mahulu, diperolehnya persetujuan penerapan Manajemen Talenta menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam membangun fondasi pengelolaan ASN yang lebih sistematis. Penerapan Manajemen Talenta memungkinkan pengelolaan ASN dilakukan dengan mempertimbangkan potensi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.
Penerapan Manajemen Talenta juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Regulasi tersebut menempatkan pengembangan talenta dan karier, serta pemberian penghargaan dan pengakuan sebagai bagian dari Manajemen ASN.
Pengembangan talenta dan karier dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi serta diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit melalui Manajemen Talenta.
Kristina Tening menyampaikan bahwa Pemkab Mahulu perlu terus mendorong ASN untuk meningkatkan kinerja sehingga dapat memperoleh penghargaan dan pengakuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ASN juga diharapkan aktif mengikuti perkembangan regulasi serta memastikan kinerja yang dilakukan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Penghargaan terhadap ASN tidak hanya sebatas Satyalancana, tetapi juga dapat berupa kenaikan pangkat luar biasa berdasarkan inovasi dan kontribusi yang menghasilkan capaian nyata bagi instansi maupun daerah. Tentunya hal tersebut berdasarkan penilaian tim penilai. Penghargaan juga dapat diberikan dalam bentuk gaji dan tunjangan khusus,” ujar Kristina.
Menurutnya, pemahaman mengenai berbagai bentuk penghargaan dan pengakuan tersebut perlu menjadi perhatian seluruh ASN. Hal itu sekaligus menjadi dorongan bagi pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi, kinerja, dan kontribusi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Manajemen Talenta diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi sekaligus mengembangkan ASN yang memiliki potensi dan kinerja sesuai kebutuhan organisasi. Dengan demikian, penghargaan terhadap dedikasi dan prestasi pegawai dapat berjalan seiring dengan pengembangan kompetensi dan karier.
Keikutsertaan Mahakam Ulu dalam prosesi penganugerahan bersama instansi pemerintah daerah lainnya juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi serta berbagi praktik baik dalam penerapan Manajemen Talenta.
Melalui capaian tersebut, Pemkab Mahulu berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan Manajemen Talenta sebagai bagian dari upaya membangun ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.
Pengelolaan talenta yang semakin baik diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu. (Adv).


No Comments