MENU

KUA dan PPAS 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Mahulu Tetapkan Arah Prioritas Pembangunan

2 minutes reading View : 23
Agus

infoviral.id/, Samarinda – Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu), Suhuk, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu dalam rangka Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ballroom Lantai 17 Hotel Aston Samarinda, Jumat (21/8/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran. Setelah dibuka oleh pimpinan sidang, agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Mahulu mengenai hasil pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Mahulu dan DPRD Mahulu. Rangkaian rapat kemudian ditutup dengan pendapat akhir atau sambutan Bupati Mahulu.

Wabup Suhuk mengatakan, kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD. Dokumen tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

“Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD, sebagai landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menetapkan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang,” kata Suhuk.

Menurutnya, proses pembahasan dan penyepakatan KUA dan PPAS mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan kebijakan penganggaran daerah disusun secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Mahulu.

Kesepakatan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam tahapan penyusunan RAPBD Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2027, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan prioritas masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mahulu, Nor Lili Bulan, para anggota DPRD Mahulu, Sekretaris Daerah Mahulu Dr Stephanus Madang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mahulu drg. Agustinus Teguh Santoso, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu. (Adv).

Share Copied

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x