MENU

Susun Tarif PLTS, Pemkab Mahulu Tekankan Layanan Listrik yang Terjangkau dan Andal

3 minutes reading View : 20
Agus

infoviral.id/, Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) terus memperkuat langkah strategis untuk memastikan ketersediaan energi listrik yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat hingga ke kampung-kampung yang belum sepenuhnya terjangkau jaringan listrik konvensional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penyusunan Rumusan Tarif Layanan Energi Listrik Berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kabupaten Mahakam Ulu yang digelar di Hotel Fugo Samarinda, Kamis (20/8/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahulu, Dr Stephanus Madang, menegaskan penyusunan rumusan tarif tidak semata-mata berkaitan dengan besaran biaya layanan. Menurutnya, tarif harus menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan PLTS dapat berjalan secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia mengatakan, energi listrik merupakan kebutuhan dasar sekaligus salah satu fondasi pembangunan daerah. Ketersediaan listrik berperan penting dalam menunjang pendidikan, pelayanan kesehatan, komunikasi, aktivitas ekonomi, hingga pelayanan pemerintahan.

“Tarif yang kita rumuskan harus mencerminkan kondisi masyarakat dan sistem PLTS di Mahakam Ulu. Pengalaman pengguna dan kondisi fasilitas harus menjadi bagian dari kajian. Kemampuan pengelola serta kebutuhan biaya operasional juga perlu diperhitungkan,” ujar Stephanus.

Menurutnya, kondisi geografis Mahulu yang memiliki wilayah luas dengan keterbatasan akses transportasi menjadi tantangan tersendiri dalam memperluas jaringan listrik konvensional.

Dalam kondisi tersebut, pengembangan PLTS dinilai menjadi salah satu alternatif yang relevan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, khususnya di wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik konvensional.

FGD tersebut menjadi ruang untuk menguji sekaligus menyempurnakan hasil kajian yang telah disusun. Pemkab Mahulu berharap rumusan tarif yang dihasilkan benar-benar berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Kajian terhadap PLTS Batoq Kelo, Matalibaq, Wana Pariq, dan Tri Pariq Makmur diharapkan dapat memberikan gambaran objektif dan representatif sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan layanan PLTS di Mahulu ke depan.

Stephanus juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam memberikan data dan informasi berdasarkan pengalaman selama pengelolaan PLTS.

Menurutnya, masukan dari para pihak diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tepat secara perhitungan, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan pengelola.

“Rumusan yang dihasilkan harus bermuara pada satu kepentingan bersama, yakni menghadirkan layanan energi listrik yang bermutu dan dapat diandalkan bagi masyarakat Mahulu,” tegasnya.

Selain menentukan besaran tarif, kajian tersebut juga diarahkan untuk memperjelas aspek kelembagaan pengelola, mekanisme pemungutan tarif, pembagian peran, hingga skema pembiayaan pemeliharaan.

Kejelasan aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan PLTS berlangsung secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Mahulu berharap keberadaan PLTS tidak hanya menjadi solusi sementara bagi keterbatasan jaringan listrik, tetapi dapat dikelola sebagai aset daerah yang produktif dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“PLTS harus menjadi aset yang produktif dan terawat agar dapat melayani masyarakat dalam jangka panjang,” pungkas Stephanus. (Adv).

Share Copied

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

x
x