Halakah Bertajuk “Menjaga Ainul Bashirah NU Abad Kedua” yang digelar di Pondok Pesantren Tegalsari, Wedomartani, Sleman, Sabtu (19/9/2026).YOGYAKARTA, INFOVIRAL.ID – Sejumlah ulama, pengasuh pondok pesantren, akademisi, dan tokoh masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerukan evaluasi terhadap tata kelola Nahdlatul Ulama (NU) pasca-Muktamar ke-35 di Jombang.

Seruan tersebut mengemuka dalam halakah bertajuk “Menjaga Ainul Bashirah NU Abad Kedua” yang digelar di Pondok Pesantren Tegalsari, Wedomartani, Sleman, Sabtu (19/9/2026).
Salah satu poin utama yang dihasilkan forum adalah permohonan agar K.H. Miftachul Akhyar mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari jabatan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Desakan itu muncul di tengah sorotan terhadap proses pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dan Rais Aam dalam Muktamar ke-35 NU. Forum menilai dinamika tersebut perlu dijawab melalui proses klarifikasi yang terbuka, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinator acara, Achmad Zuhri, mengatakan forum tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebagai polemik. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan tata kelola NU berjalan dengan prinsip amanah, musyawarah, akuntabilitas, dan menjaga marwah ulama.
“Pertemuan ini dilandasi kecintaan, tanggung jawab, dan keprihatinan terhadap perjalanan NU, khususnya dinamika kepemimpinan dan proses permusyawaratan organisasi,” kata Zuhri.
Forum juga menyoroti munculnya informasi mengenai dugaan risywah atau pemberian uang dalam proses yang berkaitan dengan pemilihan kepemimpinan NU. Namun, dalam rumusan hasil halaqah, informasi tersebut disebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi.
Forum meminta setiap dugaan yang berkembang tidak disikapi secara serampangan, melainkan diperiksa melalui mekanisme yang sesuai dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta hak seluruh pihak untuk memberikan penjelasan.
“Apabila diperlukan, klarifikasi dapat dilakukan melalui mekanisme yang sesuai, proporsional, terbuka, dan bertanggung jawab,” demikian salah satu poin rumusan forum.
Halaqah juga menyatakan penghormatan terhadap keputusan Muktamar ke-35 yang menetapkan K.H. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026–2031 melalui musyawarah sembilan anggota Ahwa. Karena itu, seruan pengunduran diri disebut sebagai pandangan yang berkembang di dalam forum, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran tertentu.
Selain meminta Miftachul Akhyar mempertimbangkan pengunduran diri, forum mendorong agar persoalan internal NU diselesaikan melalui dialog, tabayun, musyawarah, dan mekanisme organisasi.
Forum juga merekomendasikan K.H. Nurul Huda Jazuli sebagai salah satu figur yang dinilai layak menerima amanah Rais Aam.
Zuhri menegaskan, kritik tersebut tidak dimaksudkan untuk memecah NU. Sebaliknya, forum menyebut seruan itu sebagai upaya menjaga keutuhan organisasi sekaligus mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas.
“Seruan ini adalah panggilan moral untuk menjaga keutuhan NU, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memperkuat pesantren serta ranting sebagai basis jamiyah, sekaligus menempatkan ulama sebagai penjaga moral perjalanan organisasi,” ujarnya.
Halaqah tersebut diisi dengan istigasah, salat hajat, dan diskusi mengenai masa depan NU setelah Muktamar ke-35. Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Prof. Purwo Santoso, Nyai Fatma Amalia, Maryam Fithriati, Fauzan Satyanegara, K.H. Beni Susanto, Gus Gugun Elguyanie, dan Gus Izzul Haq.
Dengan hasil tersebut, forum di Tegalsari mendorong agar polemik pasca-Muktamar ke-35 tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Mereka meminta seluruh pihak mengedepankan klarifikasi, musyawarah, dan mekanisme organisasi untuk menjaga marwah NU memasuki abad keduanya.
(Editor:Mas EL)


No Comments