Peluncuran aplikasi E-Presensi dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). (Foto: Prokopim Mahulu).infoviral.id/, Ujoh Bilang – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, secara resmi meluncurkan aplikasi E-Presensi dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi di Ujoh Bilang, Selasa (18/8/2026).

Peluncuran kedua sistem tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu dalam membenahi tata kelola birokrasi melalui pemanfaatan teknologi digital, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan data kepegawaian.
Bupati Angela mengatakan, penerapan E-Presensi dan SIMPEG merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih tertib, disiplin, serta berbasis data. Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan nilai disiplin, tanggung jawab, dan kesungguhan yang menjadi bagian penting dalam membangun bangsa.
“Bangsa ini besar bukan hanya karena semangatnya, tetapi karena para pendirinya punya disiplin, punya tanggung jawab, dan punya kesungguhan mengerjakan apa yang mereka mulai sampai tuntas,” ujar Angela.

Ia menjelaskan, E-Presensi diharapkan menjadi instrumen untuk membangun budaya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, SIMPEG akan menjadi pusat data kepegawaian yang akurat, mutakhir, dan dapat diandalkan.
Data dalam SIMPEG nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan kebutuhan pegawai, pembinaan, evaluasi kinerja, hingga pengambilan kebijakan di bidang kepegawaian.
Karena itu, Angela meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat untuk mengawal penerapan sistem tersebut di masing-masing unit kerja. Ia juga menekankan pentingnya memastikan seluruh data kepegawaian yang tercantum dalam SIMPEG benar, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Percuma kita punya sistem yang canggih kalau isinya asal-asalan. Ingat, ini menyangkut hak ASN kita, menyangkut karier mereka, menyangkut masa depan pegawai kita sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Angela menegaskan bahwa presensi menjadi bagian dari penilaian disiplin ASN yang terintegrasi dengan kinerja. Sistem tersebut juga menjadi salah satu dasar dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menyadari penerapan sistem baru membutuhkan proses penyesuaian bagi para ASN. Namun, masa adaptasi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda, apalagi menolak perubahan dalam tata kelola pemerintahan.
“Perubahan selalu ada masa penyesuaian. Ada yang mungkin masih gagap, masih terbiasa cara lama. Tidak apa-apa, saya beri waktu. Tapi saya ingatkan, jangan sampai penyesuaian ini kita jadikan alasan untuk berlama-lama, apalagi menolak perubahan,” katanya.
Angela berharap implementasi E-Presensi dan SIMPEG tidak hanya meningkatkan ketertiban administrasi kepegawaian, tetapi juga mampu memperkuat kinerja ASN dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tertib administrasi, melaju bersama. ASN bekerja mengabdi pada negara, memberi pelayanan terbaik untuk semua,” pungkasnya. (Adv).


No Comments